Bunga dikenakan jika kamu tidak membayar lunas tagihan dan tepat waktu. Bunga dihitung setiap hari dengan suku bunga tahunan sebesar 21% (1,75% per bulan) pada saldo yang belum dibayar.
Skenario 1: Tidak ada pembayaran yang dilakukan sebelum jatuh tempo
- Kamu berbelanja Rp1.000.000 pada 7 Mei dan dicetak di tagihan pada 8 Mei
- Pada 16 Mei, kamu menerima tagihan dengan tanggal jatuh tempo 3 Juni
- Jika tidak ada pembayaran yang diterima. Bunga akan dikenakan setiap hari, mulai dari tanggal cetak tagihan, 8 Mei hingga 16 Juni (40 hari)
- Pada tagihan 16 Juni, kamu akan dikenakan bunga sebesar Rp23.013
Rp1.000.000 x (40/365 hari) x 21% biaya tahunan = Rp23.013
Harap dicatat: Kartumu akan diblokir jika tidak melakukan pembayaran minimum sebelum tanggal jatuh tempo.
Skenario 2: Pembayaran sebagian dilakukan sebelum jatuh tempo
- Kamu belanja Rp1.000.000 pada 7 Mei dan itu dicetak di tagihan pada 8 Mei
- Pada 16 Mei, kamu menerima tagihan dengan tanggal jatuh tempo 3 Juni
- Jika pembayaran sebesar Rp600.000 diterima pada 24 Mei
- Pada tagihan 16 Juni, kamu akan dikenakan bunga sebesar Rp14.728
- Bunga dari transaksi yang ditagih pada 8 Mei hingga 23 Mei (16 hari) = Rp1.000.000 x (16/365 hari) x 21% biaya tahunan = Rp9.205
- Bunga dari tagihan yang belum dibayar dari 24 Mei hingga 16 Juni (24 hari) Rp400.000 x (24/365 hari) x 21% biaya tahunan = Rp5.523
- Total bunga yang ditagih pada 16 Juni adalah = Rp9.205 + Rp5.523 = Rp14.728